Wednesday, February 22, 2012

Lecehkan Perempuan di Facebook, Pria Dicambuk

ilustrasi (Foto ular berlisensi Creative Commons oleh Brian Gratwicke via Flickr)

KOMPAS.com - Seorang laki-laki berusia 17 tahun divonis dua kali cambukan karena menyebut "pelacur" kepada seorang perempuan di Facebook.

Remaja di Zimbabwe itu menjadi terpidana pertama di negara Afrika bagian selatan tersebut yang menjalani hukuman gara-gara komentar di jejaring sosial.

Pemuda yang tinggal di wilayah pedesaan Chiredzi, mengaku menggunakan ponselnya untuk memotret seorang perempuan yang sedang berbicara di telepon di kantor.

Foto itu kemudian disebarluaskan di internet dengan keterangan gambar "pelacur khas Chiredzi" dalam bahasa setempat, Shona, pada 6 Februari 2012.

Ternyata, perempuan itu berteman di Facebook dengan si pemuda dan dia pun langsung melapor ke polisi yang kemudian menangkap pria itu.

Akun Facebook si pemuda saat ini sudah tak aktif.

Saat diajukan ke pengadilan, si pemuda mengaku dia tidak terbiasa menggunakan jejaring sosial. Dia juga mengaku yatim piatu dan pencari nafkah untuk keluarga.

Seperti dilaporkan RadiVop Zimbabwe, hakim Tinashe Ndokera memvonis remaja itu bersalah karena melakukan "serangan kriminal", karena itu harus dihukum dua kali cambuk.

Hukum cambuk di Zimbabwe masih berlaku untuk orang yang belum berusia 18 tahun. Remaja itu, sesuai undang-undang, akan didampingi seorang dokter untuk memastikan kesehatannya serta orang tua atau wakilnya.

 

Sumber :ANT TERKAITBobol Server Facebook, Mahasiswa Dipenjara 8 BulanHanya karena Status Facebook, Ayah Tembak Laptop AnakFacebook Bisa Bikin Orang Makin TerasingMemutus Pertemanan di Facebook Berujung KematianLacak Teman yang Memutus Hubungan di Facebook Share Tweet

View the Original article

0 comments:

Post a Comment